Etika Seorang Public Relations



Etika Seorang Public Relations
Oleh
Muhammad Dzulfiqar Wiraputra

Istilah etika sering disamakan dengan filsafat moral atau kesusilaan. Sebagai disiplin ilmu, etika merupakan cabang filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan. Dari pengertian tersebut maka etika adalah ilmu pengetahuan tentang dasar-dasar moral. Sasaran etika adalah moralitas, yaitu agar individu dapat membedakan mana yang benar dan salah, adil dan tidak adil, kejujuran dan kebohongan.
Etika yang baik sangat penting dimiliki oleh seorang public relations karena segala tindakannya dan sikap yang dilakukan oleh seorang public relation menyangkut diri pribadi dan menyangkut citra perusahaan atau organisasi. Oleh karena itu, seorang public relations dalam melakukan tindakannya harus berdasarkan dengan etika. Menurut Lena Satlita dalam tulisannya yang berjudul Protokoler dan Etika PR (2011), “Etika public relations merupakan kemampuan dalam hal: kesadaran etis, berpikir secara etis, berperilaku secara etis, dan kepemimpinan yang etis”. Perilaku dapat dikatakan etis apabila memiliki good moral (moral yang baik) dan good manner (perilaku, sikap, etika moral, dan tata krama yang baik dalam berhubungan dengan publik. Beberapa contoh etika seorang public relations antara lain : (1) Menjaga citra dan nama baik perusahaan. Seorang public relation harus selalu bicara mengenai hal-hal positif tentang perusahaan. Jangan sampai seorang public relations menjelek-jelekkan nama perusahaan, karena hal ini akan menurunkan citra perusahaan di mata publik.  (2) Menjaga hubungan baik dengan publik. Salah satu kunci keberhasilan seorang public relaion dalam menjalankan tugasnya adalah dengan selalu menjalin hubungan baik dengan publik. Dengan begitu akan mempermudah seorang public relations untuk melakukan kerjasama dengan publik dalam berbagai kegiatan. (3) Menjaga perilaku dan sikap. Dalam menjalankan tugasnya, seorang public relation dituntut untuk selalu berhubungan dengan publik. Oleh sebab itu hendaknya dalam berperilaku dan bersikap harus dijaga sesuai dengan etika. Karena perilaku dan sikap seorang public relations dapat berpengaruh terhadap keberhasilan dalam menjalankan tugasnya. (4) Menjaga cara berkomunikasi dengan publik. Komunikasi merupakan faktor utama dalam public relations. Dan kepandaian dalam berkomunikasi merupakan hal terpenting yang harus dimiliki oleh seorang public relations. Dalam berkomunikasi dengan publik pun seorang public relations harus memiliki etika. Jangan sampai seorang public relation justru menyinggung perasaan publik. Karena hal ini akan mengakibatkan penilaian yang negatif dari publik terhadap perusahaan.  (5) Menjaga kerahasiaan perusahaan. Ketika menjalankan tugasnya, seorang public relations harus mampu menjaga segala informasi yang bersifat rahasia yang dimiliki perusahaan. Ada informasi yang tidak seharusnya disampaikan kepada publik. Karena jika rahasia perusahaan jatuh ketangan publik, maka perusahaan akan mengalami kerugian dan akan memberikan dampak yang sangat besar. (6) Berperilaku sesuai kode etik profesi public relations. Dalam menjalankan tugasnya, seorang public relation memiliki aturan tingkah laku yang diatur dalam peraturan kode etik profesi public relations. Kode etik profesi public relations ini merupakan pedoman seorang public relation untuk bersikap dan berperilaku dalam rangka menjaga citra organisasi/perusahaan. Oleh sebab itu, sebagai seorang public relations yang handal hendaknya selalu mentaati dan mematuhi aturan tersebut.
Menurut Soleh Soemirat dan Elvinaro Ardianto (2008:174), dalam kegiatan public relations seorang public relation harus menguasai etika-etika yang umum dan tidak umum antara lain: 1) Good communicator for internal and external public. 2) Tidak terlepas dari faktor kejujuran (integrity) sebagai landasan utamanya. 3) Memberikan kepada bawahan/karyawan adanya sense of belonging dan sense of wanted pada perusahaannya (membuat mereka merasa diakui/dibutuhkan). 4) Etika sehari-hari dalam berkomunikasi dan berinteraksi harus tetap dijaga. 5) Menyampaikan informasi-informasi penting kepada anggota dan kelompok yang berkepentingan. 6) Menghormati prinsip-prinsip rasa hormat terhadap nilai-nilai manusia. 7) Menguasai teknik dan cara penanggulangan kasus-kasus, sehingga dapat memberikan keputusan, dan pertimbangan secara bijaksana. 8) Mengenal batas-batas yang berdasarkan pada moralitas pada profesinya. 9) Penuh dedikasi dalam profesinya. 10) Menaati kode etik humas.
Berdasarkan uraian tersebut bahwa dalam hubungannya dengan kegiatan manajemen perusahaan/organisasi, sikap etislah yang harus ditunjukkan oleh seorang public relation. Etika-etika tersebut pun harus bisa dilakukan oleh seorang public relation karena dengan menjalankan kegiatan public relations sesuai etika maka kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, dapat diterima dan dimengerti oleh publik, serta menimbulkan prasangka baik (citra/image) tentang public relations itu sendiri dan organisasi pada umumnya.
Kemudian menurut Firsan Nova (2011:26) bahwa aturan-aturan yang dibuat oleh suatu asosiasi public relations menekankan pentingnya bagi para public relation untuk mempromosikan dan menjaga standar tinggi untuk pelayanan publik dan pelaksanaan etika. Seiring berjalannya waktu nilai standar etika pun akan berubah sesuai perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Dan kesuksesan public relations sekarang ini bergantung kepada bagaimana sektor ini merespon isu pelaksanaan etika. Seorang public relation yang profesional harus memiliki kredibilitas dalam menjalankan praktiknya. Mereka harus dihormati oleh masyarakar dimana mereka berinteraksi dan sebaliknya mereka juga harus menghormati masyarakat disekitarnya.
















Daftar Pustaka

Ardianto, Elvinaro, Soemirat Soleh. 2008. Dasar-Dasar Public Relation. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Kasali, Rhenald. 1994. Manajemen Public relation: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti
Nova Firsan, Crisis Public Relations, Jakarta: Garsindo, 2009.


Komentar

Postingan Populer