Etika Seorang Public Relations
Etika Seorang Public Relations
Oleh
Muhammad Dzulfiqar Wiraputra
Istilah etika sering disamakan dengan filsafat moral atau
kesusilaan. Sebagai disiplin ilmu, etika merupakan cabang filsafat, yang
mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.
Dari pengertian tersebut maka etika adalah ilmu pengetahuan tentang dasar-dasar
moral. Sasaran etika adalah moralitas, yaitu agar individu dapat membedakan
mana yang benar dan salah, adil dan tidak adil, kejujuran dan kebohongan.
Etika yang baik sangat penting dimiliki oleh seorang public
relations karena segala tindakannya dan sikap yang dilakukan oleh seorang
public relation menyangkut diri pribadi dan menyangkut citra perusahaan atau organisasi.
Oleh karena itu, seorang public relations dalam melakukan tindakannya
harus berdasarkan dengan etika. Menurut Lena Satlita dalam tulisannya yang
berjudul Protokoler dan Etika PR (2011), “Etika public relations
merupakan kemampuan dalam hal: kesadaran etis, berpikir secara etis,
berperilaku secara etis, dan kepemimpinan yang etis”. Perilaku dapat dikatakan
etis apabila memiliki good moral (moral yang baik) dan good manner
(perilaku, sikap, etika moral, dan tata krama yang baik dalam berhubungan
dengan publik. Beberapa contoh etika seorang public relations antara
lain : (1) Menjaga citra dan nama baik perusahaan. Seorang public relation
harus selalu bicara mengenai hal-hal positif tentang perusahaan. Jangan sampai seorang
public relations menjelek-jelekkan nama perusahaan, karena hal ini akan
menurunkan citra perusahaan di mata publik.
(2) Menjaga hubungan baik dengan publik. Salah satu kunci keberhasilan seorang
public relaion dalam menjalankan tugasnya adalah dengan selalu menjalin hubungan
baik dengan publik. Dengan begitu akan mempermudah seorang public relations
untuk melakukan kerjasama dengan publik dalam berbagai kegiatan. (3) Menjaga
perilaku dan sikap. Dalam menjalankan tugasnya, seorang public relation
dituntut untuk selalu berhubungan dengan publik. Oleh sebab itu hendaknya dalam
berperilaku dan bersikap harus dijaga sesuai dengan etika. Karena perilaku dan
sikap seorang public relations dapat berpengaruh terhadap keberhasilan
dalam menjalankan tugasnya. (4) Menjaga cara berkomunikasi dengan publik.
Komunikasi merupakan faktor utama dalam public relations. Dan kepandaian
dalam berkomunikasi merupakan hal terpenting yang harus dimiliki oleh seorang public
relations. Dalam berkomunikasi dengan publik pun seorang public relations
harus memiliki etika. Jangan sampai seorang public relation justru menyinggung
perasaan publik. Karena hal ini akan mengakibatkan penilaian yang negatif dari
publik terhadap perusahaan. (5) Menjaga
kerahasiaan perusahaan. Ketika menjalankan tugasnya, seorang public relations
harus mampu menjaga segala informasi yang bersifat rahasia yang dimiliki
perusahaan. Ada informasi yang tidak seharusnya disampaikan kepada publik.
Karena jika rahasia perusahaan jatuh ketangan publik, maka perusahaan akan
mengalami kerugian dan akan memberikan dampak yang sangat besar. (6) Berperilaku
sesuai kode etik profesi public relations. Dalam menjalankan tugasnya,
seorang public relation memiliki aturan tingkah laku yang diatur dalam
peraturan kode etik profesi public relations. Kode etik profesi public
relations ini merupakan pedoman seorang public relation untuk bersikap dan
berperilaku dalam rangka menjaga citra organisasi/perusahaan. Oleh sebab itu, sebagai
seorang public relations yang handal hendaknya selalu mentaati dan
mematuhi aturan tersebut.
Menurut Soleh Soemirat dan Elvinaro Ardianto (2008:174), dalam kegiatan
public relations seorang public relation harus menguasai
etika-etika yang umum dan tidak umum antara lain: 1) Good communicator for
internal and external public. 2) Tidak terlepas dari faktor kejujuran
(integrity) sebagai landasan utamanya. 3) Memberikan kepada bawahan/karyawan
adanya sense of belonging dan sense of wanted pada perusahaannya (membuat
mereka merasa diakui/dibutuhkan). 4) Etika sehari-hari dalam berkomunikasi dan
berinteraksi harus tetap dijaga. 5) Menyampaikan informasi-informasi penting
kepada anggota dan kelompok yang berkepentingan. 6) Menghormati prinsip-prinsip
rasa hormat terhadap nilai-nilai manusia. 7) Menguasai teknik dan cara
penanggulangan kasus-kasus, sehingga dapat memberikan keputusan, dan
pertimbangan secara bijaksana. 8) Mengenal batas-batas yang berdasarkan pada
moralitas pada profesinya. 9) Penuh dedikasi dalam profesinya. 10) Menaati kode
etik humas.
Berdasarkan uraian tersebut bahwa dalam hubungannya dengan kegiatan
manajemen perusahaan/organisasi, sikap etislah yang harus ditunjukkan oleh seorang
public relation. Etika-etika tersebut pun harus bisa dilakukan oleh seorang
public relation karena dengan menjalankan kegiatan public relations
sesuai etika maka kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, dapat diterima dan dimengerti
oleh publik, serta menimbulkan prasangka baik (citra/image) tentang public
relations itu sendiri dan organisasi pada umumnya.
Kemudian menurut Firsan Nova (2011:26) bahwa aturan-aturan yang dibuat
oleh suatu asosiasi public relations menekankan pentingnya bagi para public
relation untuk mempromosikan dan menjaga standar tinggi untuk pelayanan
publik dan pelaksanaan etika. Seiring berjalannya waktu nilai standar etika pun
akan berubah sesuai perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Dan kesuksesan
public relations sekarang ini bergantung kepada bagaimana sektor ini
merespon isu pelaksanaan etika. Seorang public relation yang profesional
harus memiliki kredibilitas dalam menjalankan praktiknya. Mereka harus
dihormati oleh masyarakar dimana mereka berinteraksi dan sebaliknya mereka juga
harus menghormati masyarakat disekitarnya.
Daftar Pustaka
Ardianto,
Elvinaro, Soemirat Soleh. 2008. Dasar-Dasar Public Relation. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya
Kasali,
Rhenald. 1994. Manajemen Public relation: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia.
Jakarta: Pustaka Utama Grafiti
Nova Firsan, Crisis Public Relations, Jakarta: Garsindo,
2009.
Komentar
Posting Komentar