Mengenal Fintech dalam Era Baru Perbankan



(Review Berita 2)
Mengenal Fintech dalam Era Baru Perbankan
Oleh
Muhammad Dzulfiqar Wiraputra



Pada saat ini finansial adalah salah satu bidang yang mendukung kekuatan perekonomian suatu negara.Sektor keuangan memegang peranan yang sangat signifikan dalam memicu pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sektor keuangan menjadi lokomotif pertumbuhan sektor riil via kumulasi kapital dan inovasi teknologi. Baru-baru ini telah muncul inovasi terbaru dalam bidang keuangan yang sering disebut financial technology (FinTech). Fintech telah membawa warna baru dalam dunia finansial.Fintech berasal dari istilah financial technology atau teknologi finansial. Menurut The National Digital Research Centre (NDRC), fintech merupakan suatu inovasi pada sektor finansial. Beberapa damapak positif pengembangan keuangan digital di Indonesia dengan cara penerapan Fintech antara lain: kemudahan pelayanan finansial, melengkapi rantai transaksi keuangan, meningkatkan taraf hidup, melawan lintah darat. Fintech juga mumpuni menerbitkan sistem pinjaman uang dengan cara transparan. Masyarakat bisa mengetahui berapa persen bunga yang harus dibayarkan, berapa cicilan per bulannya dan berapa lama tenor pinjaman yang tersedia. Fintech sebagai inovasi perkembangan keuangan digital sangat bermanfaat dan berdampak positif apabila diterapkan di Indonesia.
Fintech adalah sebuah pengembangan dari teknologi keuangan pada sektor jasa keuangan yang muncul pada abad ke-21. Awalnya, istilah FinTech diterapkan untuk penerapan teknologi back-end ke konsumen untuk transaksi keuangan. Sejak akhir dekade pertama abad ke-21, istilah ini telah diperluas untuk mencakup inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk inovasi dalam literasi keuangan dan pendidikan, perbankan ritel, investasi dan bahkan kripto-mata uang seperti bitcoin.
Istilah teknologi keuangan bisa berlaku untuk setiap inovasi dalam cara orang bertransaksi, melakukan bisnis. Sejak revolusi internet dan revolusi internet mobile, bagaimanapun, teknologi keuangan telah tumbuh eksplosif, dan arti fintech, yang awalnya disebut sebagai penerapan teknologi komputer lanjutan pada back office bank atau perusahaan perdagangan, sekarang memiliki peran lebih luas pada komersial keuangan.
Cara-cara baru pada sektor keuangan terus bermunculan. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan layanan. Peningkatan penggunaan teknologi dalam industri keuangan (fintech) diyakini dapat meningkatkan jangkauan layanan keuangan. Munculnya fintech telah menciptakan cara bagi semua entitas untuk memiliki akses ke semua alat dan jasa keuangan dengan biaya yang terjangkau.
Kini, teknologi perbankan dan keuangan di era tahun 2000an telah berakhir dan bertransformasi menjadi Fintech. Saat ini di Indonesia telah bertebaran 135 perusahaan startup Fintech yang sudah terdaftar di OJK. Perusahaan startup Fintech di Indonesia di atur melalui peraturan POJK-Nomor-77-POJK.01-2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Arti Fintech akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Era Fintech akan membawa suatu kemungkinan pada hal-hal yang sebelumnya kita anggap tidak mungkin. Hal ini mungkin dapat terlihat ketika suatu koperasi, yayasa, atau badan lainnya lebih dapat bersinergi dengan pihak perbankan dalam melakukan penarikan saldo nasabah untuk transaksi sehari-hari. Contoh perkembangan Fintech yang semakin dianut oleh pengguna keuangan meliputi : (1) Crowdfunding, Merupakan salah satu pengembangan layanan Fintech yang bertujuan untuk menggalang dana dengan sistem peer-to-peer (P2P). Artinya, layanan Crowdfunding akan menjadi jembatan antara peminjam dan pemberi pinjaman. P2P juga dapat berarti sebuah sistem yang saling terhubung untuk melakukan transaksi keuangan. (2) Robot Penasihat, Sistem ini merupakan sebuah layanan manajemen aset (Wealth Management) online yang menyediakan sistem otomatis untuk saran manajemen portofolio berbasis algoritma tanpa menggunakan perencana keuangan manusia. Robo-penasihat menggunakan perangkat lunak yang sama sebagai penasehat tradisional, tetapi biasanya manajemen hanya menawarkan portofolio dan tidak terlibat dalam aspek-aspek pribadi lainnya dari manajemen aset, seperti pajak dan pensiun atau perencanaan perumahan. (3) Pembayaran Digital, Perkembangan Fintech membawa pembayaran digital pada tingkatan yang lebih memudahkan nasabah perbankan dan lebih mobile. Dengan memanfaatkan smartphone, sebuah usaha dapat meningkatkan loyalitas pelanggan dengan sistem membership yang dapat memberikan diskon dan menerima deposit untuk belanja selanjutnya.
Para pelaku Fintech termasuk perusahaan non-perbankan. Sektor keuangan pada era Fintech mencakup beberapa porses bisnis, seperti sebagai berikut : (1) Transaksi Keuangan, Termasuk pada pembayaran digital, dompet digital, dan sistem peer-to-peer. (2) Investasi Keuangan, Seperti penggalangan modal, dan pinjaman dengan model peer-to-peer. (3) Permodalan, Termasuk crowdfunding, pinjaman mikro dan fasilitas kredit. (4) Asuransi, Termasuk penggunaan pada manajemen resiko. (5) Penasihat Keuangan (6) Proses Silang, Termasuk analisa big data dan model prediksi. (7) Infrastuktur, Untuk keamanan layanan fintech, hal ini mencakup pada disaster recovery khusus untuk fintech dan cluster management.
Segmentasi Pelanggan pada Era Fintech ini semakin luas dari Transaksi Retail Perbankan, hingga untuk seluruh segment yang sebelumnya belum terjangkau dengan teknologi keuangan. Indonesia memiliki pengguna internet hampir 150 juta orang yang sudah mencakup lebih dari setengah populasi penduduk. Oleh karena itu, arti Fintech semakin dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat baik di perkotaan maupun di pelosok desa.
Dilihat dari pengertian dan beberapa manfaat dari Fintech, tidak dipungkiri bahwa teknologi keuangan ini juga akan mampu membantu Indonesia dalam mengembangkan teknologi di bidang keuangan. Di dukung oleh sifat masyarakat Indonesia yang konsumsif, termasuk mengenai teknologi, maka inovasi perkembangan keuangan digital di Indonesia akan cepat berkembang.
Manfaat positif dari penggunaan Fintech turut menarik perhatian masyarakat untuk berbondong-bondong menggunakan teknologi tersebut. Beberapa damapak positif pengembangan keuangan digital di Indonesia dengan cara penerapan Fintech antara lain: kemudahan pelayanan finansial, melengkapi rantai transaksi keuangan, meningkatkan taraf hidup, melawan lintah darat.
Fintech juga mumpuni menerbitkan sistem pinjaman uang dengan cara transparan. Masyarakat bisa mengetahui berapa persen bunga yang harus dibayarkan, berapa cicilan per bulannya dan berapa lama tenor pinjaman yang tersedia. Bahkan di AturDuit, Anda juga menghitung simulasi cicilan per bulan sesuai jumlah pinjaman yang diajukan. Jadi, Fintech dapat meringankan persoalan finansial Anda. Secara khusus, keberadaan Fintech membantu masyarakat dalam membuat keputusan keuangan. Saat ini pun, Fintech jadi salah satu sarana meningkatkan pemasaran produk di tengah industri keuangan, karena produk online saat ini makin digemari publik.



DAFTAR PUSTAKA

Inggrid.2014. Sektor Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.Jurnal. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan , Vol 8, No 1, Maret 2014.

Komentar

Postingan Populer