Mengenal Fintech dalam Era Baru Perbankan
(Review Berita 2)
Mengenal Fintech dalam Era Baru Perbankan
Oleh
Muhammad Dzulfiqar Wiraputra
Pada saat ini finansial adalah salah satu bidang yang mendukung
kekuatan perekonomian suatu negara.Sektor keuangan memegang peranan yang sangat
signifikan dalam memicu pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sektor keuangan
menjadi lokomotif pertumbuhan sektor riil via kumulasi kapital dan inovasi
teknologi. Baru-baru ini telah muncul inovasi terbaru dalam bidang keuangan
yang sering disebut financial technology (FinTech). Fintech telah
membawa warna baru dalam dunia finansial.Fintech berasal dari istilah financial
technology atau teknologi finansial. Menurut The National Digital Research
Centre (NDRC), fintech merupakan suatu inovasi pada sektor finansial.
Beberapa damapak positif pengembangan keuangan digital di Indonesia dengan cara
penerapan Fintech antara lain: kemudahan pelayanan finansial, melengkapi rantai
transaksi keuangan, meningkatkan taraf hidup, melawan lintah darat. Fintech
juga mumpuni menerbitkan sistem pinjaman uang dengan cara transparan.
Masyarakat bisa mengetahui berapa persen bunga yang harus dibayarkan, berapa
cicilan per bulannya dan berapa lama tenor pinjaman yang tersedia. Fintech
sebagai inovasi perkembangan keuangan digital sangat bermanfaat dan berdampak
positif apabila diterapkan di Indonesia.
Fintech adalah sebuah
pengembangan dari teknologi keuangan pada sektor jasa keuangan yang muncul pada
abad ke-21. Awalnya, istilah FinTech diterapkan untuk penerapan
teknologi back-end ke konsumen untuk transaksi keuangan. Sejak akhir dekade
pertama abad ke-21, istilah ini telah diperluas untuk mencakup inovasi
teknologi di sektor keuangan, termasuk inovasi dalam literasi keuangan dan
pendidikan, perbankan ritel, investasi dan bahkan kripto-mata uang seperti
bitcoin.
Istilah teknologi keuangan bisa berlaku untuk setiap inovasi dalam
cara orang bertransaksi, melakukan bisnis. Sejak revolusi internet dan revolusi
internet mobile, bagaimanapun, teknologi keuangan telah tumbuh eksplosif, dan
arti fintech, yang awalnya disebut sebagai penerapan teknologi komputer
lanjutan pada back office bank atau perusahaan perdagangan, sekarang memiliki
peran lebih luas pada komersial keuangan.
Cara-cara baru pada sektor keuangan terus bermunculan. Hal tersebut
bertujuan untuk memberikan peningkatan layanan. Peningkatan penggunaan
teknologi dalam industri keuangan (fintech) diyakini dapat meningkatkan
jangkauan layanan keuangan. Munculnya fintech telah menciptakan cara
bagi semua entitas untuk memiliki akses ke semua alat dan jasa keuangan dengan
biaya yang terjangkau.
Kini, teknologi perbankan dan keuangan di era tahun 2000an telah
berakhir dan bertransformasi menjadi Fintech. Saat ini di Indonesia
telah bertebaran 135 perusahaan startup Fintech yang sudah terdaftar di OJK.
Perusahaan startup Fintech di Indonesia di atur melalui peraturan
POJK-Nomor-77-POJK.01-2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis
Teknologi Informasi.
Arti Fintech akan terus berkembang seiring dengan kemajuan
teknologi informasi. Era Fintech akan membawa suatu kemungkinan pada
hal-hal yang sebelumnya kita anggap tidak mungkin. Hal ini mungkin dapat
terlihat ketika suatu koperasi, yayasa, atau badan lainnya lebih dapat
bersinergi dengan pihak perbankan dalam melakukan penarikan saldo nasabah untuk
transaksi sehari-hari. Contoh perkembangan Fintech yang semakin dianut oleh
pengguna keuangan meliputi : (1) Crowdfunding, Merupakan salah
satu pengembangan layanan Fintech yang bertujuan untuk menggalang dana dengan
sistem peer-to-peer (P2P). Artinya, layanan Crowdfunding akan
menjadi jembatan antara peminjam dan pemberi pinjaman. P2P juga dapat berarti
sebuah sistem yang saling terhubung untuk melakukan transaksi keuangan. (2)
Robot Penasihat, Sistem ini merupakan sebuah layanan manajemen aset (Wealth
Management) online yang menyediakan sistem otomatis untuk saran manajemen
portofolio berbasis algoritma tanpa menggunakan perencana keuangan manusia.
Robo-penasihat menggunakan perangkat lunak yang sama sebagai penasehat
tradisional, tetapi biasanya manajemen hanya menawarkan portofolio dan tidak
terlibat dalam aspek-aspek pribadi lainnya dari manajemen aset, seperti pajak
dan pensiun atau perencanaan perumahan. (3) Pembayaran Digital, Perkembangan
Fintech membawa pembayaran digital pada tingkatan yang lebih memudahkan
nasabah perbankan dan lebih mobile. Dengan memanfaatkan smartphone,
sebuah usaha dapat meningkatkan loyalitas pelanggan dengan sistem membership
yang dapat memberikan diskon dan menerima deposit untuk belanja selanjutnya.
Para pelaku Fintech termasuk perusahaan non-perbankan.
Sektor keuangan pada era Fintech mencakup beberapa porses bisnis, seperti
sebagai berikut : (1) Transaksi Keuangan, Termasuk pada pembayaran digital,
dompet digital, dan sistem peer-to-peer. (2) Investasi Keuangan, Seperti
penggalangan modal, dan pinjaman dengan model peer-to-peer. (3) Permodalan, Termasuk
crowdfunding, pinjaman mikro dan fasilitas kredit. (4) Asuransi, Termasuk
penggunaan pada manajemen resiko. (5) Penasihat Keuangan (6) Proses Silang, Termasuk
analisa big data dan model prediksi. (7) Infrastuktur, Untuk keamanan layanan
fintech, hal ini mencakup pada disaster recovery khusus untuk fintech dan
cluster management.
Segmentasi Pelanggan pada Era Fintech ini semakin luas dari
Transaksi Retail Perbankan, hingga untuk seluruh segment yang sebelumnya belum
terjangkau dengan teknologi keuangan. Indonesia memiliki pengguna internet hampir
150 juta orang yang sudah mencakup lebih dari setengah populasi penduduk. Oleh
karena itu, arti Fintech semakin dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat baik
di perkotaan maupun di pelosok desa.
Dilihat dari pengertian dan beberapa manfaat dari Fintech,
tidak dipungkiri bahwa teknologi keuangan ini juga akan mampu membantu
Indonesia dalam mengembangkan teknologi di bidang keuangan. Di dukung oleh
sifat masyarakat Indonesia yang konsumsif, termasuk mengenai teknologi, maka
inovasi perkembangan keuangan digital di Indonesia akan cepat berkembang.
Manfaat positif dari penggunaan Fintech turut menarik
perhatian masyarakat untuk berbondong-bondong menggunakan teknologi tersebut.
Beberapa damapak positif pengembangan keuangan digital di Indonesia dengan cara
penerapan Fintech antara lain: kemudahan pelayanan finansial, melengkapi
rantai transaksi keuangan, meningkatkan taraf hidup, melawan lintah darat.
Fintech juga mumpuni
menerbitkan sistem pinjaman uang dengan cara transparan. Masyarakat bisa
mengetahui berapa persen bunga yang harus dibayarkan, berapa cicilan per
bulannya dan berapa lama tenor pinjaman yang tersedia. Bahkan di AturDuit, Anda
juga menghitung simulasi cicilan per bulan sesuai jumlah pinjaman yang
diajukan. Jadi, Fintech dapat meringankan persoalan finansial Anda. Secara
khusus, keberadaan Fintech membantu masyarakat dalam membuat keputusan
keuangan. Saat ini pun, Fintech jadi salah satu sarana meningkatkan
pemasaran produk di tengah industri keuangan, karena produk online saat ini
makin digemari publik.
DAFTAR PUSTAKA
Inggrid.2014. Sektor Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia.Jurnal. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan , Vol 8, No 1, Maret 2014.
Komentar
Posting Komentar